Aspirasi.id – Bawaslu Sulut lakukan pengawasan pencetakan logistik Pilkada di salah satu perusahaan di Pasuruan. Hal ini dilakukan setelah KPU RI melakukan kick off cetak surat suara untuk Pilkada Serentak tahun 2024 pada, Minggu (6/10/2024).
“Pencetakan surat suara untuk Pemilihan 2024 dimulai di Pasuruan. Kami pastikan untuk hadir melakukan pengawasan secara langsung,” ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Latihan Bawaslu Sulut Erwin Franklin Sumampouw saat memaparkan materi dalam Rakor bersama Stakeholders yang digelar pada, Sabtu (5/10/2024), di Hotel The Sentra Manado.
Erwin Franklin Sumampouw memaparkan, Bawaslu melakukan pengawasan karena pada ada UU Nomor 10 tahun 2016 ada pelanggaran pidananya jika KPU dan perusahaan itu tidak mencetak surat suara sesuai yang ditetapkan oleh KPU.
“Jangan sampai surat suara itu yang dicetak tidak sesuai dengan standar atau mutu, misalnya hasil yang tidak baik,” ujarnya.
Oleh sebab itu standarnya sesuai dengan PKPU tentang Pengadaan Logistik yang tetap mengacu pada asas tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis dan tepat jumlah.