“Indeks Persepsi Korupsi adalah cerminan persepsi nasional maupun internasional terhadap kita. Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kerjasama dengan KPK. Ia juga menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih peran Kortas Tipikor dengan lembaga lain.
“Kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya perbaikan MoU antara KPK dan Polri yang akan segera diperbarui untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab. Hal ini, menurutnya, akan menjadi landasan untuk menjalankan kolaborasi yang lebih efektif di lapangan.
“Kami percaya bahwa dengan pimpinan baru di KPK, serta kerjasama yang semakin erat, kita bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia,” kata Jenderal Listyo.