Aspirasi.id – Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow, memback up Satreskrim Polres Minsel mengungkap dugaan kasus pengancaman dan pemerasan, diduga dilakukan komplotan Polisi Gadungan, Jumat (17/01/2025).
Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi menjelaskan Tim Resmob Polres Minsel membawa satu orang Polisi Gadungan bernama Frangky Manahumbing (otak pelaku pemerasan dan pengancaman, juga sebagai katim) untuk mencari pelaku lainnya yang berada di Kota Manado.
“Sebab dari pengakuan Frangky Manahumbing dirinya tidak bekerja sendirian, untuk menjalankan aksi pemerasan dibantu lelaki Fahmi Madiu (peran sebagai sopir),” jelasnya.
Tim Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat, akhirnya pada pukul 19.30 Wita, berhasil mengamankan Fahmi Madiu di rumahnya di Kelurahan Lawangirung Komo Dalam Kecamatan Wenang.
“Kami juga mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pemerasan dan pengancaman,” terang Ahmad.
Usai mengamankan Fahmi, Tim kemudian mencari keberadaan pelaku Hein, yang Akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang.