Aspirasi.id – Sat Lantas Polresta Manado resmi berlakukan Kanalisasi Jalur Biru di Jalan Sam Ratulangi untuk mengurangi kemacetan di Kota Manado, Senin (20/01/2025).
Kasat Lantas Polresta Manado Andrew Kilapong menjelaskan terhitung mulai hari ini, hingga 14 hari kedepan akan ada uji coba Kanalisasi Jalur Biru.
“Kanalisasi Jalur Biru diperuntukkan untuk Angkutan Kota terlebih khusus mikrolet,” terang Andrew
Lanjut dia, kenapa inovasi ini dibuat? karena ada masukan dari masyarakat bahwa mikrolet sembarangan berhenti untuk mengangkut penumpang.
“Sehingga ini mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas,” bebernya.
Selain itu, pihak kepolisian juga ingin memberikan keleluasaan untuk pejalan kaki tanpa ada hambatan serta memberikan tempat untuk turun naik penumpang.
“Sekitar Jalan Sam Ratulangi terdapat beberapa perkantoran sehingga selama 14 hari kedepan akan dievaluasi soal Kanalisasi Jalur Biru ini,” terang Andrew.
Di Jalur Biru Ini, Sat Lantas Polresta Manado juga memberi waktu Angkot untuk menunggu penumpang sehingga lajur 3 dan 4 untuk perkantoran masih dapat digunakan.