“Pada malam hari, pukul 22.00 WITA, personel Polsek Malalayang yang dipimpin oleh Aipda Djurawan bersama tim lainnya melakukan pengecekan barang-barang bawaan milik korban,” ucapnya.
Barang-barang tersebut berupa tas berukuran besar yang diperiksa langsung oleh dr. Francyn Rompas dengan disaksikan oleh perawat dan petugas kepolisian. Proses pencatatan selesai pada pukul 23.47 WITA dalam keadaan aman.
“Seluruh barang bawaan telah dibuatkan tanda terima dan didokumentasikan dengan baik,” kata Elwin.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Sulawesi Utara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.
Dia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak Polresta dan unit pengawasan orang asing untuk memastikan penanganan jenazah dan barang-barang pribadi korban sesuai prosedur internasional.
“Kejadian ini masih dalam penanganan dan pengawasan pihak berwenang,” pungkas Elwin.(ikel)