“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku ditemukan di dalam kamar. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk menjual kamera yang disewanya melalui sebuah marketplace. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Elwin.
Dia juga mengapresiasi gerak cepat tim Resmob dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kami akan terus memastikan keadilan ditegakkan dan masyarakat merasa aman dari tindak kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyewakan barang berharga untuk mencegah kejadian serupa.(ikel)