Aspirasi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik berikan apresiasi atas pelayanan SIM yang diberikan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado. Apresiasi tersebut disampaikan setelah melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (5/2/2025).
Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik menilai bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik dari segi transparansi, kecepatan, maupun kenyamanan bagi masyarakat.
“Saya juga mengapresiasi inovasi yang diterapkan oleh Satpas SIM Polresta Manado dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti sistem antrean yang lebih tertib, penggunaan teknologi dalam pengurusan SIM, serta keramahan petugas dalam melayani masyarakat,” jelas Andi.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasat Lantas Kompol Andrew Kilapong menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kajati Sulut.
“Kami juga terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bidang administrasi lalu lintas,” kata Andre.
