“Melalui remisi, negara ingin menyampaikan sebuah pesan yang sangat penting: bahwa setiap perubahan patut dihargai, bahwa masa depan selalu terbuka, dan bahwa kesempatan kedua itu nyata,” ujar Haposan Silalahi saat memberikan sambutannya.
Haposan juga menekankan bahwa kebebasan dan pengurangan masa pidana yang didapat bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab moral yang lebih besar di tengah masyarakat. Ia berpesan agar momen HUT ke-81 RI ini dijadikan titik balik untuk memberikan kontribusi positif.
“Kepada saudara-saudara yang hari ini kembali ke tengah masyarakat, jadikan kebebasan ini sebagai kesempatan kedua yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Sementara bagi saudara-saudara yang masih menjalani sisa masa pidana, jangan pernah kehilangan harapan. Teruslah belajar, teruslah memperbaiki diri,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Haposan turut menggarisbawahi pentingnya falsafah luhur Sulawesi Utara seperti “Torang Samua Basudara” dan semangat gotong royong “Mapalus” sebagai fondasi keberhasilan reintegrasi sosial. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, hingga dunia usaha siap menerima kembali warga binaan agar mereka dapat bekerja, berkarya, dan melanjutkan kehidupan yang lebih baik.
