Manado, Aspirasi.id — Momen Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi ajang pembuktian dedikasi akademis aparatur sipil negara di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara.
Ahli Muda Analis Keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Dr Valent Pontororing, SH MH, resmi menerima surat pencatatan Hak Cipta atas dua jurnal ilmiahnya dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada Rabu (19/8/2026).
Penyerahan dokumen pengakuan hukum tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling. Salah satu karya yang berhasil dicatatkan fokus pada diskresi hukum dan penanganan pemukim asing tanpa dokumen di Kota Bitung.
Dia menyorot pentingnya intervensi kebijakan khusus berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menangani isu penataan keimigrasian di daerah.
“Dari sisi Keimigrasian, tentu diperlukan suatu kebijakan khusus untuk menangani pemukim tanpa dokumen ini. Jika tidak segera ditangani, jumlah masalah tersebut akan terus bertambah dan berpotensi memicu berbagai permasalahan komprehensif di tengah masyarakat,” tegas Valent saat diwawancarai usai menerima penghargaan.
