Bitung, Aspirasi.id – Dua keranjang yang terselip di bawah ranjang penumpang KM Sinabung menarik perhatian petugas karantina saat kapal tersebut transit di Pelabuhan Bitung, Sulut pada, Rabu (23/9/2026).
Keranjang itu tak diketahui pemiliknya. Ketika diperiksa, petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) menemukan 17 ekor ular asal Papua yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen pengangkutan satwa liar. Sebanyak 16 ular ditemukan dalam kondisi hidup, sementara satu lainnya telah mati.
Temuan bermula ketika petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulut melakukan pengawasan rutin di dek 5 ruang penumpang KM Sinabung yang melayani rute dari Papua menuju Surabaya.
Saat menyisir ruang penumpang, petugas mencurigai dua keranjang yang berada di bawah ranjang. Tidak ditemukan pemilik yang mengakui membawa barang tersebut.
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah keranjang diperiksa. Ular-ular itu ditempatkan di dalam botol minum bekas yang telah diberi lubang udara. Wadah tersebut kemudian dibungkus menggunakan kain karung. Petugas selanjutnya mengamankan seluruh ular untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi awal.
