Setelah pemeriksaan, Karantina Sulut berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut untuk penanganan lebih lanjut. Pada hari yang sama, seluruh satwa tersebut kemudian diserahterimakan kepada BKSDA Sulut.
Agus mengatakan pengawasan lalu lintas satwa melalui pintu masuk dan keluar wilayah akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran satwa tanpa dokumen.
“Kami berharap kejadian penyelundupan seperti ini tidak terulang kembali. Pengawasan di pintu-pintu masuk akan terus kami perketat, dan kami mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam memerangi peredaran satwa liar secara ilegal,” ujar Agus.
Hingga proses penanganan dilakukan, berdasarkan keterangan yang tersedia, pemilik dua keranjang berisi ular tersebut belum diketahui. (ika)
