Berita  

KPK Ajak Pemprov Sulut Jadikan Komunikasi Publik dan Transparansi Senjata Cegah Korupsi

Ia menambahkan, penguatan komunikasi publik ini perlu dibarengi dengan penanaman nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui prinsip JUMAT BERSEPEDA KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras).

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gailang, menilai tantangan utama komunikasi pemerintah di era digital adalah kemampuan mengemas informasi agar tetap relevan dan mudah dicerna masyarakat.

“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya. Jangan sampai informasi sudah disampaikan, tetapi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat. Karena itu, kemampuan membingkai pesan, membangun narasi, dan memilih kanal komunikasi yang tepat menjadi penting,” jelas Tahlis.

Sebagai langkah konkret keberlanjutan sinergi, KPK dan DKIPS Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi, pertukaran informasi, serta kampanye antikorupsi di daerah.