Hukrim  

Modus 2 WNA China Selundupkan 16 Batang Emas dari Manado ke Hongkong

Barang bukti yang diamankan bersama 2 WNA China.

Manado, Aspirasi.id – Upaya penyelundupan 16 batang emas oleh dua Warga Negara Asing (WNA) China berhasil digagalkan aparat gabungan dari Polda Sulut dan Bea Cukai Manado di Bandara Sam Ratulangi Manado pada, Jumat (4/9/2026). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo membeberkan modus penyelundupan tersebut.

“Modusnya  adalah membawa atau mengangkut hasil yang diduga merupakan hasil ilegal. Dari cara modus yang mereka lakukan adalah mereka ingin menyamarkan bagaimana cara membawa barang bukti tersebut sehingga untuk mengelabui petugas yang ada di bandara,” papar Kombes Pol Winardi Prabowo saat jumpa pers di Markas Polda Sulut pada, Sabtu (5/9/2026).

Dia memaparkan, barang bukti dari 16 keping emas, ada 6 keping itu tidak berlogo, tapi 10 keping itu ada logonya. Dari 10 keping itu berlogo merupakan pabrikan, dan yang 6 keping tidak berlogo.

“Nah, di situ juga kita menemukan ada lima sertifikat yang dikeluarkan dari produk emas tersebut. Tetapi ternyata setelah kita cek, ternyata tidak sesuai baik itu jumlah maupun fisik dari sertifikat yang digunakan untuk menyamarkan tersebut,” papar dia.