Aspirasi.id,Manado – 73 ekor satwa liar tiba di Manado.Hal ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dan Filipina untuk pemulangan satwa liar burung jenis Kakatua Jambul Kuning,Kakatua Raja,Kakatua Maluku,dan Nuri Kepala Hitam dari Filipina,Sabtu (21/10/2023).
Burung tersebut adalah hasil tindak pidana penyelundupan yang disita oleh Philippines Operations Group On Ivory and illegal Wildlife Trade (POGI).
Satwa liar tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Manila-Jakarta-Manado.Selanjutnya 73 ekor burung tersebut akan di tempatkan di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki,Desa Watudambo,Kecamatan Kauditan,Kabupaten Minahasa Utara,Sulut.
Kepala Subdirektorat Pengawetan Spesies dan Genetik,Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Badiah menuturkan proses pemulangan satwa liar tersebut memerlukan waktu yang lama.
“Ketika itu ditangkap di suatu negara harus mengikuti aturan mereka,jadi sebenarnya saat diberitahukan untuk pemulangan,kami mengikuti aturan dari Filipina,”ujarnya.