Dia menambahkan,ada beberapa hal yang memang harus dilalui seperti harus benar-benar ada putusan dari otoritas Filipina baru kemudian dapat dikembalikan ke Indonesia.
“Untuk proses hukum,kami akan cek kembali apakah sudah ada tersangka yang sudah ditangkap namun yang kami ketahui ini sudah diproses hukum,”tandasnya.(ikel)
