Berita  

Polda Sulut Hentikan Aduan Warga Talaud Soal ‘Badut’

 

Kata Kabid Humas, empat saksi ahli yang diperiksa menyatakan, tidak ditemukannya unsur pidana dalam video badut tersebut.

 

“Selain memeriksa ahli Pidana,Bahasa, ITE dan Telematika, kami juga meminta keterangan dari BPS (Badan Pusat Statistik) untuk melihat data dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) terkait narasi video. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan pengaduan tersebut belum ditemukan unsur pidana, jadi dihentikan penyelidikannya,”tandas Kabid.

 

Diketahui, dalam video berdurasi 1 menit 23 detik yang diunggah akun media sosial Pemerintah Kota Manado pada 12 September 2023, Wali Kota Andrei Angouw mengatakan, ‘Nda usah jao-jao yang ibu/bapa ja lia di jalan-jalan badut-badut itu bukan orang Manado, itu orang yang datang dari luar Kota Manado. Dorang datang ke sini karena menjanjikan. Dorang nyanda babadut di Talaud, nyanda mo dapa doi dorang di sana’.

 

Perkataan Wali Kota Manado itu sontak menuai kritikan pedas kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud. Mereka menilai pernyataan yang dilontarkan Wali Kota merupakan kalimat penghinaan.(ikel)