Aspirasi.id -Jelang Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara dibutuhkan adanya kerja sama antara KPU,Bawaslu,Kepolisian,Intelijen serta Partai Politik (Parpol)guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dalam penyelenggaraan tersebut.
Hal ini disebabkan,Provinsi Sulawesi Utara masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) nomor 2 di Indonesia.
Kepala Badan Intelijen Negara (Binda) Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan menjelaskan terkait kerawanan Pemilu di Sulut,pihaknya telah mempetakan dan mengkoordinasikan dalam rapat Kominda yang digelar sebulan sekali baik di tingkat Provinsi dan kabupaten kota.
“Dengan klafikasi sangat rawan,rawan,kurang rawan sehingga ada langkah-langkah yang dilakukan,”ujar Raymond,Selasa (30/01/2024).
Dia mengatakan ada beberapa potensi kerawanan Pemilu 2024 di Sulawesi Utara yaitu Black Campaign,Money Politik,Politik Identitas,Gesekan Antar Pendukung,Isu Netralitas.
“Selain itu ada Politik Uang,Pelipatan Surat Suara,Konflik SARA,Penggelembungan Surat Suara,Faktor Eksternal Cuaca,”ungkap Raymond.