Aspirasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Periode 2025-2030, Yulius Silvanus Komaling dan Victor Mailangkay, Sabtu (07/12/2024).
Proses rekapitulasi suara dan penetapan calon ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tangga 5 hingga 7 Desember 2024.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini, melalui proses pleno mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
“Pasangan Yulius Silvanus Komaling dan Victor Mailangkay meraup suara 539.039 atau 36,87 persen, pasangan Elly Engelbert Lasut Dan Hanny Josst Pajow 463.433 atau 31,70 persen serta Steven Kandou dan Denny Tuejeh meraup 459.673 suara atau 31,44 persen,” ungkap Salman.
Berdasarkan perolehan suara terbanyak, menetapkan pasangan Yulius Silvanus Komaling dan Victor Mailangkay menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Hasil pleno rekapitulasi dan penetapan calon akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh 5 komisioner KPU Sulut,” ucap Salman.