Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut Siap Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Aspirasi.id – Tingkatkan kualitas pelayanan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) siap menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, Jumat (31/01/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Edwin Hariawang terkait aduan masyarakat soal barang kadaluarsa.

“Dengan adanya laporan masyarakat terkait ditemukannya produk kadaluarsa saat berbelanja di salah satu toko, kami sangat berterima kasih karena kami mendapat informasi dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lanjut dia, pihak kepolisian nantinya akan membuat laporan pengaduan dan akan tingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Tentunya kami akan meminta keterangan ke pihak pengelola dan mengunjungi TKP,” jelas Edwin.

Selain itu, barang-barang yang dibeli dan yang tersedia di toko tersebut nantinya akan dilakukan pengecekan.

“Sesuai dengan UU Konsumen pasal 62 ayat 1 jika ditemukan bahan olahan pangan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, tanpa kita uji laboratorium pun sudah bisa kita buatkan laporan polisi,” terang Edwin.