Dalam kondisi telah mengonsumsi minuman keras dan memegang pisau badik, pelaku AN melontarkan makian sebelum menyerang saksi RS dengan dua kali tikaman. Beruntung, RS berhasil menghindar.
“Melihat kejadian tersebut, korban TK berusaha membantu temannya, namun pelaku justru menyerangnya dengan tikaman yang mengenai dada sebelah kanan korban. Akibatnya, korban langsung terjatuh di aspal,” ucapnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga yang baru pulang dari acara pernikahan.
“Warga kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal. Kasus ini akan terus didalami guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(ikel)

