“Keberhasilan pengamanan dan eksekusi terhadap DPO tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Tangkap Buronan Kejaksaan, sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan terpidana yang telah ditetapkan untuk menjalani pidana dapat dieksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” papar dia.
Dia mengatakan, Kejati Sulut akan terus meningkatkan koordinasi dan pemantauan terhadap keberadaan tersangka, terdakwa maupun terpidana yang masuk dalam DPO, serta mengoptimalkan pelaksanaan Program Tabur sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
“Hal tersebut sejalan dengan arahan dalam laporan agar Tim Tabur lebih intensif melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap DPO lainnya untuk segera dilakukan pengamanan dan eksekusi,” ujarnya memungkasi. (yos)
