Hukrim  

Tim Resmob Polda Sulut Lumpuhkan Kaki Residivis Kasus Pencurian

Manado,Aspirasi.id – Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedri Celo, berhasil melumpuhkan kaki residivis kasus pencurian berinisial AG alias Alfian, 31, warga Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kota Bitung, Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 03.10 Wita.

Informasi dirangkum, awalnya tim Resmob Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kota Manado, berulang kali terjadi kasus pencurian di dalam rumah, toko dan tempat usaha milik warga.

Tim Resmob kemudian berkoordinasi dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku AG akhirnya dapat diamankan pada hari Senin (21/2/2022) sekira pukul 16:30 Wita di jalan masuk RSUP Prof Kandou Malalayang.

Dari hasil interogasi ternyata pelaku AG ini tidak melakukan aksi pencurian sendirian. Dari pengakuan AG bahwa dia beraksi bersama rekannya berinisial RS, 17, warga Desa Tateli Dua, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang. Tim Resmob kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku RS.

Sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaki RS tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya Anggota Tim Resmob melalukan interogasi pada kedua pelaku. Awalnya pengakuan pelaku AG, bahwa dirinya telah melalukan pencurian di Kota Manado sekitar 15 tempat kejadian perkara (TKP).