Dilaporkan ke Polisi, Hetty Sundah Pemilik Lahan Bongkar Kebohongan Pemberitaan atas Dirinya

Hetty menegaskan, bahwa lahan tersebut bukan milik PT Crown Crusher Konstruksindo melainkan lahan mereka yang memiliki sertifikat.

“Mengenai tanah yang disebut oleh Susanty itu milik ayahnya Djun Khiong, bisa dilihat dalam surat perjanjian kerja kalau tanah itu milik pihak pertama yaitu saya Hetty Sundah dan Franky Rolly Rorong suami saya,” terangnya.

Dan dalam surat perjanjian kerja itu, kami selaku pihak pertama menjalin kerjasama bersama pihak kedua dalam hal ini Eldrick Tanaka dan Susanty Gilbert dan bukan Djun Khiong.

“Jadi kalau diberitakan selama ini lahan itu milik Djun Khiong, ini surat perjanjian kerja sebagai buktinya. Saya mau tegaskan kalau lahan itu milik atas nama Frangky Rolly Rorong, suami saya. Bukti sertifikat kepemilikannya lengkap ada di rumah,” tegasnya.

Dengan segala bukti dokumen dan data yang disampaikan, Hetty menegaskan dirinyalah yang sebenarnya menjadi korban penipuan.

“Namun semua ini saya serahkan kepada Tuhan. Dan saya sebagai masyarakat yang taat hukum, saya serahkan semua proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Biar pihak kepolisian yang nantinya membuktikan mana yang benar dan tidak,” sebutnya.